Syarat dan Ketentuan

Standar Produksi

  1. Periksa Kondisi Luar sachet Mr. Cool dan Capinos, sachet harus dalam keadaan utuh tidak cacat.
  2. Periksa kondisi dalam isi sachet dengan cara mengkocok-kocok untuk memastikan isi sachet tidak dalam kondisi menggumpal, kondisi packing yang rusak dan isi yang menggumpal di larang untuk diisi.
  3. Periksa tanggal kadaluwarsa, bagi sachet yang sudah kadaluwarsa dilarang untuk diisi dan diperjual-belikan.
  4. Pastikan alat-alat pengisian dalam keadaan steril dengan cara mencuci bersih semua peralatan pengisian dan memasukkan dalam air panas (100 C) minimal 30 menit. Prosedur ini harus dilakukan setiap akan melakukan pengisian, agar tidak terjadi kontaminasi, alat dicuci bersih kembali setiap habis melakukan pengisian.
  5. Gunakan air minum sehat untuk melakukan pengisian antara lain air yang sudah direbus, air minum isi ulang atau air minum dalam kemasan. Dilarang mengisi dengan air sumur atau air mentah.
  6. Dilarang mencampur atau memasukan benda, bahan atau campuran apapun ke dalam sachet Mr. Cool dan Capinos selain air minum sehat yang direkomendasikan.
  7. Sediakan baik air dan sabun di samping tempat kerja untuk memudahkan pencucian tangan setiap melakukan pengisian.
  8. Sachet yang sudah diisi harus segera dimasukan ke freezer untuk menghindari penurunan kualitas (selambat-lambatnya dalam 3 jam sachet harus sudah dimasukan ke freezer).
  9. Distribusikan eskrim Mr. Cool dan Capinos yang sudah beku dengan sterefoam box agar terjaga es tetap dingin dan beku. Jika Es sudah cair maka harus dibekukan lagi agar menjaga mutu dan keamanan. Sebelum didistribusikan periksa apakah kondisi rasa dan qualitas masih baik atau tidak, es yang sudah cenderung basi tidak diperkenankan untuk diperjualbelikan.
  10. Setiap Distributor atau agen wajib melakukan pembinaa yang menyangkut prosedur kerja kepada para pengisi.
  11. Perusahaan akan memberikan sanksi atas setiap pelanggaran prosedur kerja tersebut, antara lain pencabutan atas status keagenan.
  12. Perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap terjadinya pelanggaran atas standart prosedur pengisian dan pendistribusian, resiko pelanggaran prosedur sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengelola pengisian.